📌Perdukunan adalah perbuatan syirik akbar atau syirik besar yang termasuk dosa besar. Hukum mendatangi dukun, walaupun sekedar bertanya, diharamkan dalam Islam. Hukum mendatangi orang pintar, (istilah ini sebenarnya salah karena dukun sebenarnya justru orang bodoh), yang juga disebut peramal dalam Islam juga terlarang. Bila seseorang mendatangi dukun, walaupun sekedar bertanya saja maka pelakunya terkena hukuman yakni tidak diterima sholatnya 40 hari berturut-turut.
✍ Dalilnya terdapat dalam hadits dari jalan Shofiyah, istri Nabi Shallalohu ‘alaihi wasallam berikut ini:حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الْمُثَنَّى الْعَنَزِيُّ ، حَدَّثَنَا يَحْيَى يَعْنِي ابْنَ سَعِيدٍ ، عَنْ عُبَيْدِ اللَّهِ ، عَنْ نَافِعٍ ، عَنْ صَفِيَّةَ ، عَنْ بَعْضِ أَزْوَاجِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ : مَنْ أَتَى عَرَّافًا فَسَأَلَهُ عَنْ شَيْءٍ ، لَمْ تُقْبَلْ لَهُ صَلَاةٌ أَرْبَعِينَ لَيْلَةً
📢Artinya:
Telah mengkhabarkan kepada kami Muhammad bin Al-Mutsanna Al-‘Anaziy, dari Yahya yaitu Ibnu Sa’id dari ‘Ubaidillah, dari Nafi’, dari Shofiyyah dari sebagian para istri Nabi Shallallohu ’alaihi wasallam, dari Nabi Shallallohu ’alaihi wasallam beliau bersabda:
“Barangsiapa yang mendatangi tukang ramal dan menanyakan sesuatu kepadanya, maka shalatnya tidak diterima selama empat puluh malam berturut-turut”.
📚(HR. Muslim no. 2230)
Jadi, kesimpulannya dukun adalah pelaku kesyirikan yang walaupun dia mengaku seorang muslim, mengerjakan sholat, puasa, haji dan umroh, tapi Alloh tidak menerima ibadahnya dan dia dihukumi kafir, keluar daripada Islam dimana apabila dia tidak tobat sebelum meninggal, maka tempatnya di neraka kekal di dalamnya.
Allohua’lam bissowab
Tidak ada komentar:
Posting Komentar